Ribuan Akun Judi Online Di blokir Kominfo Setiap Bulan Perkembangan teknologi di gital yang begitu pesat membawa dampak besar di berbagai sektor kehidupan. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan secara online. Namun di sisi lain, kemudahan ini juga di manfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi yang terus menjadi perhatian adalah maraknya situs dan akun judi online.
Setiap bulannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat pemblokiran ribuan akun yang terindikasi sebagai platform perjudian. Hal ini di lakukan sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga keamanan di gital serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.
Ribuan Akun Judi Data Pemblokiran yang Terus Meningkat
Bagi laporan formal Kominfo, tidak kurang dari 5.000 sampai 10.000 web serta akun judi online di blokir tiap bulan. Angka ini bukan hanya mencerminkan besarnya skala penyebaran judi di gital, tetapi juga menunjukkan kecepatan para pelaku dalam membuat ulang akun-akun baru setelah di blokir.
Menariknya, sebagian besar situs ini beroperasi dengan domain luar negeri, menggunakan hosting anonim, dan seringkali berpindah alamat dengan sangat cepat. Oleh karena itu, meskipun upaya pemblokiran terus di lakukan, para pelaku tetap mencari celah dan terus bermunculan kembali dengan wajah baru.
Selain situs web, akun-akun judi online juga menyebar melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dan Telegram. Tak sedikit pula influencer atau publik figur yang di duga ikut mempromosikan situs-situs ini, baik secara langsung maupun terselubung.
Ribuan Akun Judi Komitmen Pemerintah Menjaga Ruang Digital
Sebagai bagian dari tanggung jawab negara, Kominfo tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Lewat kerja sama dengan penyedia layanan internet( ISP), mesin pencari, sampai platform media sosial, pemerintah secara aktif menelusuri serta memblokir konten yang melanggar hukum, tercantum judi online.
Selain itu, pemerintah juga membuka layanan aduan masyarakat melalui situs aduankonten.id dan aplikasi WhatsApp resmi Kominfo. Melalui kanal ini, masyarakat bisa melaporkan tautan atau akun mencurigakan yang di duga memuat konten perjudian.
Tak berhenti sampai di situ, Kominfo kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring dan mengidentifikasi konten bermuatan judi secara otomatis. Dengan cara ini, pemblokiran bisa di lakukan lebih cepat dan efisien, meskipun tantangan dari para pelaku terus berkembang.
Bahaya Judi Online bagi Masyarakat
Mengapa pemerintah begitu serius menangani hal ini? Karena judi online bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan juga ancaman sosial dan ekonomi. Banyak kasus di mana individu, bahkan anak muda, terjerumus dalam lingkaran judi digital dan mengalami kerugian besar.
Lebih dari itu, judi online juga memicu kecanduan, menyebabkan konflik keluarga, penipuan, dan bahkan tindakan kriminal. Terlebih karena sifatnya yang mudah di akses kapan saja dan di mana saja, aktivitas ini sangat sulit di kontrol secara pribadi maupun sosial.
Oleh karena itu, selain tindakan pemblokiran, edukasi publik menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan judi di gital. Pemerintah terus menggalakkan literasi digital agar masyarakat mampu membedakan konten legal dan ilegal di dunia maya. Baca Juga Artikel Kami Dengan Judul : Etika dan Aturan Bermain Baccarat Online yang Perlu Di pahami
Kesimpulan
Ribuan akun judi online yang di blokir Kominfo setiap bulan hanyalah puncak dari gunung es. Di balik angka tersebut, tersimpan ancaman besar yang mengintai pengguna internet Indonesia. Oleh sebab itu, peran pemerintah dalam menjaga ruang digital harus terus di dukung dengan kesadaran masyarakat yang semakin cerdas.
Pemblokiran saja tidak cukup tanpa keterlibatan aktif publik dalam melawan penyebaran konten berbahaya. Hingga dari itu, ayo bersama melindungi internet senantiasa sehat, bersih, serta leluasa dari jebakan judi online yang merugikan seluruh pihak.